Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Cek Mat Dipecat; Tujuh Pimpinan Sagoe PA Aceh Utara Tolak Keputusan Mualem

Cek Mat Dipecat; Tujuh Pimpinan Sagoe PA Aceh Utara Tolak Keputusan Mualem

  • account_circle Kemal
  • calendar_month Rab, 9 Apr 2025
  • visibility 117
  • comment 0 komentar

WARTADETIK.NET || ACEH UTARA – Tujuh Ketua Dewan Pimpinan Sagoe (DPS) Partai Aceh tingkat kecamatan daerah III Teungku Chiek Ditiro, menolak keputusan Ketua Umum Partai Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem, yang memecat Muhammad Thaib alias Cek Mad sebagai kader Partai Aceh.

Tujuh pimpinan Sagoe PA tersebut yakni Ketua DPS Matangkuli, M Jamil Musa; Ketua DPS Pirak Timur, Murdani; Ketua DPS Paya Bakong, Saiful B; Ketua DPS Tanah Luas, Zulkarnaini; Ketua DPS Nibong, Akhyar; Ketua DPS Syamtalira Aron, M Rasyib; dan Ketua DPS Tanah Pasir, Tgk Ibnu Abbas.

Penolakan tersebut disampaikan langsung kepada Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Aceh Kabupaten Aceh Utara melalui surat bernomor Ist/DPS-PA/DIII/IV/2025.

Adapun isi surat tersebut; menolak surat keputusan pengurus PA nomor 119/KPTS-DPP/B/PA/III/2025, tentang pemberhentian sebagai kader atau anggota Partai Aceh atas nama Muhammad Thaib yang merupakan calon legislatif terpilih daerah pemilihan 5 Aceh Utara dan Lhokseumawe, mewakili GAM/KPA/PA dalam daerah III wilayah Samudra Pasee tertanggal 5 Maret 2024.

Selanjutnya mereka juga meminta kepada Ketua DPW PA Kabupaten Aceh Utara untuk menyampaikan kepada pengurus DPP supaya mencabut surat pemberhentian tersebut yang  tercantum pada poin ke satu.

Sebelumnya diberitakan, Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Aceh memecat tiga kader potensialnya pada 5 Maret 2025 lalu. Ketiga kader tersebut adalah Muhammad Thaib alias Cek Mad, Anwar Sanusi dan juga Ermiadi.

Pemberhentian ketiga kader PA tersebut diketahui berdasarkan surat keputusan yang ditandatangani Ketua Umum DPP PA, Muzakir Manaf dan Sekjen Zulfadhli.  Pemecatan terhadap Cek Mad tertuang dalam SK Nomor: 119/KPTS-DPP/B/PA/III/2025.

Sementara pemecatan terhadap Anwar Sanusi dijabarkan dalam SK Nomor: 121/KPTS-DPP/B/PA/III/2025.

“Tiga (orang yang dipecat), termasuk Ermiadi. Diduga untuk memuluskan jalan sosok yang ingin dijadikan pengganti antar waktu Ayah Wa,” ujar seorang sumber WartaDetik.net, Minggu, 6 April 2025.

Berdasarkan surat keputusan yang diterima, PA beralasan memecat Cek Mad lantaran dianggap tidak patuh pada perintah ketua umum untuk mengundurkan diri dari posisi sebagai calon anggota DPR Aceh terpilih. Hal senada juga menjadi alasan DPP PA memecat Anwar Sanusi dan Ermiadi.

“Sehingga pimpinan partai menilai perlu mengganti yang bersangkutan dengan calon suara terbanyak berikutnya,” bunyi poin b dalam SK tersebut.

Seperti diketahui, Muhammad Thaib alias Cek Mad merupakan calon anggota DPR Aceh yang berhasil meraup 17.507 suara sah dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 lalu. Dia juga mendapat posisi kelima di peringkat suara sah calon anggota DPR Aceh dari Partai Aceh di Dapil 5.

Berdasarkan hasil perolehan suara sah KIP Aceh, Partai Aceh berhasil merebut empat kursi DPR Aceh di Dapil 5. Keempat kursi tersebut sebelumnya diperoleh Ismail A Jalil (Ayah Wa), kemudian Saiful Bahri (Pon Yaya), Tengku Muharuddin, dan Sarjani Imum Jhon. Namun, di kemudian hari, Ayah Wa mengundurkan diri dari posisi anggota DPR Aceh terpilih karena memilih maju menjadi bakal calon Bupati Aceh Utara dalam Pilkada 2024. Dari raihan suara Pileg 2024 itu, diketahui Cek Mad seharusnya menjadi kandidat kuat pengganti antar waktu Ayah Wa.

Sementara Ermiadi dan Anwar Sanusi juga mendapat peluang menjadi pengganti Ayah Wa di DPR Aceh, setelah PA memecat Cek Mad. Terlebih Tarmizi Panyang yang berada di posisi keenam dengan memperoleh 16.350 suara sah di Dapil 5 dalam Pileg 2024 lalu telah mengundurkan diri dari calon legislatif ketika menjadi calon Wakil Bupati Aceh Utara di Pilkada 2024.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sebanyak 12 ODGJ di Aceh Timur dipasung

    Sebanyak 12 ODGJ di Aceh Timur dipasung

    • calendar_month Sel, 21 Jan 2025
    • account_circle Fazir
    • visibility 327
    • 0Komentar

    Aceh Timur (WartaDetik,Net) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Aceh Timur mencatat sebanyak 12 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di kabupaten itu terpaksa dipasung karena meresahkan lingkungan sekitar. “Pemasungan dilakukan karena ada kekhawatiran ODGJ tersebut mengganggu keluarga dan lingkungan sekitar. Hingga saat ini, kami mencatat ada 12 ODGJ di Aceh Timur, terpaksa dipasung,” kata Analis Kesehatan […]

  • Ini Tujuan Oknum Anggota TNI AL Bunuh Hasfiani

    Ini Tujuan Oknum Anggota TNI AL Bunuh Hasfiani

    • calendar_month Ming, 23 Mar 2025
    • account_circle Kemal
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Wartadetik.Net | Lhokseumawe – Komandan Detasmen Polisi Militer Angkatan Laut (Dandenpomal) Pangkalan Angkatan Laut Lhokseumawe, A Napitupulu mengatakan, motif penyebab anggota TNI AL berinisial DI menembak diduga ingin menguasai mobil korban. Korban Hasfiani yang tewas tertembak dibuang didalam karung dikawasan objek wisata Gunung Salak, Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara. Dandenpomal menegaskan, tersangka pelaku dalam kejadian […]

  • Harga Pinang Terus Membaik, Petani Mulai Bersemangat

    Harga Pinang Terus Membaik, Petani Mulai Bersemangat

    • calendar_month Sel, 8 Apr 2025
    • account_circle Kemal
    • visibility 122
    • 0Komentar

    WARTADETIK.NET | ACEH UTARA – Petani pinang di Aceh kini merasa lega. Karena harga biji pinang kering saat ini terus membaik dengan kenaikan rata-rata mencapai Rp 2.000/kg dari harga sebelumnya Rp 9.000/kg hingga Rp 10.000/kg naik menjadi Rp 11.000/kg hingga Rp 12.000/kg. Membaiknya harga biji pinang kering di Aceh ini, menyusul harga beli para eksportir di […]

  • Warga Aceh Serahkan 2 Senjata-2 Granat Sisa Konflik ke TNI

    Warga Aceh Serahkan 2 Senjata-2 Granat Sisa Konflik ke TNI

    • calendar_month Ming, 7 Jan 2024
    • account_circle Fazir
    • visibility 379
    • 0Komentar

    Bireuen (WartaDetik.Net) – Seorang warga Aceh menyerahkan dua pucuk senjata api serta dua granat ke TNI. Senjata itu disebut peninggalan masa konflik. Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Niko Fahrizal menerima senjata tersebut saat menutup kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-123 Kodim 0111/Bireun Tahun Anggaran 2025, Kamis (20/3/2025). Penutupan kegiatan itu berlangsung di Lapangan Bola […]

  • Ini Klarifikasi Keuchik Gunci Yang Dituduh Tak Adil di Video TikTok?

    Ini Klarifikasi Keuchik Gunci Yang Dituduh Tak Adil di Video TikTok?

    • calendar_month Sen, 3 Mar 2025
    • account_circle Kemal
    • visibility 696
    • 0Komentar

    WartaDetik.Net – Sebuah video yang memperlihatkan seorang wanita bernama Halimah mengaku tidak pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah Gampong Gunci, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, viral di media sosial. Dalam video itu, ia menyebutkan bahwa banyak warga lain menerima bantuan, sedangkan dirinya tidak. Namun, benarkah tuduhan tersebut? Keuchik Gunci: Kami Sudah Berusaha Maksimal! Keuchik Gunci, Fazir Ramli, […]

  • Akses jalan buruk, Prajurit TNI terpaksa pikul material renovasi makam pahlawan Cut Meutia 1:25 Play Button

    Akses jalan buruk, Prajurit TNI terpaksa pikul material renovasi makam pahlawan Cut Meutia

    • calendar_month Sab, 24 Feb 2024
    • account_circle Fazir
    • visibility 431
    • 0Komentar

    Banda Aceh (WartaDetik.Net) – Ratusan prajurit TNI dari jajaran Korem 011/Lilawangsa terpaksa harus memikul material bangunan untuk renovasi komplek makam pahlawan nasional Cut Meutia di kawasan hutan puncak bukit Alue Kureng, Kecamatan Pirak Timu, Kabupaten Aceh Utara. Danrem 011/Lilawangsa Kolonel Inf Ali Imran mengerahkan prajurit berbagai satuan, mulai dari TNI AL, TNI AU dan TNI […]

expand_less